LBH PAPUA

Blog masih dalam pengembangan

Masa Aksi peringatan Roma Agreement AMP dan FRI-WP dibubarkan dan ditangkap dari Kedubes Amerika Jakarta

 



Masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Front Rakyat Indonesia untuk west Papua (FRI-WP) melakukan aksi peringatan Roma Agreement yang ke-59 dengan tema, "Self Determination  For West Papua" di depan gedung Kedubes America Serikat pada 30/09.

Massa aksi yang diperkirakan sekitar 20 orang berkumpul di BKN dan terlihat memenuhi protokol kesehatan covid-19. 

Pukul 10:30 wib, massa aksi berangkat ke Kedubes dari BKN, Jakarta Timur. Massa aksi telah memenuhi protokol kesehatan covid-19. 

Pukul 11:00 wib, massa aksi tiba di depan Kedubes AS. Aparat Polri/TNI dan tim covid yang ditutupi seluruh tubuhnya dgn jaket pelindung covid telah bersiaga disana. Ketika korlap hendak mengarahkan massa aksi untuk menyampaikan aspirasi, aparat langsung memerintahkan massa aksi untuk membubarkan diri dgn alasan situasi covid. 

"Kalo bapa membubarkan kami karena covid, kenapa PON masih dilaksanakan di Papua?" Tanya Valdo, selaku korlap aksi. 

Pukul 11:30 wib, massa aksi didorong lalu dimaikkan secara paksa ke dalam mobil tahanan untuk dibawa ke polres Jakarta Pusat. Ada satu kawan yang tidak tahan dengan gas airmata yg dilemparkan polisi lalu lompat dari dalam mobil. Dia terluka di bagian kakinya. Massa aksi yang lain harus bertahan di dalam mobil karena pintu terkunci dari luar.  Dalam saling dorong itu, ada satu massa aksi yang kena pukulan di bagian mata, ada yg diinjak, ada juga salah satu kawan kami dipegang payudaranya kawan kami saat dorong-mendorong itu.  

Aksi peringatan Roma Agreement pun berakhir dengan represif dan pembubaran secara paksa oleh aparat kepolisian. 

12: 00 wib, 16 orang masih aksi sementara ditahan di polres Jakarta pusat.

Saya buat ini dalam keadaan dipaksa kumupl hp. Laporan lengkap menyusul!


Posting Komentar

0 Komentar

Close Menu